BLITAR - HUT Kota Blitar yang diperingati tiap 1 April membawa berkah bagi para pedagang pakaian jadul. Berbagai jenis pakaian jadul laris manis tiap menyambut peringatan HUT Kota Blitar yang sudah berumur 112 tahun ini.
Sebab, Pemkot Blitar mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS), pelajar, pegawai BUMD, pegawai hotel, pegawai rumah makan, dan pedagang tradisional memakai baju jadul untuk merayakan hari jadi. Biasanya, mereka memakai baju jadul selama satu pekan.
Pedagang baju jadul dadakan pun bermunculan tiap menyambut peringatan hari jadi Kota Blitar. Mereka menggelar dagangan di atas trotoar di pinggir jalan. Seperti yang dilakukan Teguh Rahayu Slamet (56) ini. Sudah empat hari ini, Teguh menggelar dagangan bermacam baju jadul di pinggir Jl HOS Cokroaminoto, Kota Blitar.
"Saya mulai jualan pakaian jadul di pinggir jalan sudah empat hari ini," kata warga Jalan Pandan, Kelurahan Kauman, Kepanjenkidul, Kota Blitar, ini Rabu (28/3/2018).
Teguh menjaga barang dagangannya bersama istri, Suherni. Dia menjajar barang dagangannya di atas trotoar. Dia menjual berbagai jenis pakaian jadul mulai baju lurik, celana kombor, kebaya, blangkon, udeng, dan pakaian jadul untuk anak-anak.
Harga pakaian jadul relatif murah mulai harga Rp 60.000 per potong sampai Rp 80.000 per potong. Dalam sehari, dia bisa menjual 10 potong pakaian jadul.
"Kalau dibandingkan tahun lalu, penjualan tahun ini turun. Tapi masih tetap laku," sambungnya.
Teguh mengaku sudah dua tahun ini berjualan pakaian jadul tiap menjelang hari jadi Kota Blitar. Sebelumnya, dia berjualan pakaian di Pasar Legi. Dia memiliki kios di Pasar Legi. Tetapi, pada 2016 lalu, Pasar Legi terbakar dan kios milik Teguh juga ikut ludes.
Sekarang dia tidak bisa berjualan di Pasar Legi karena kios yang terbakar belum diperbaiki. Sehari-hari, dia pindah berjualan pakaian di Jl Bungur.
"Kalau pas ada even seperti ini, saya berjualan keluar, mencari tempat yang ramai," ujarnya.
Pedagang pakaian jadul dadakan lain, Ririn memilih berjualan pakaian jadul di Jl Sultan Agung. Dia juga baru seminggu ini berjualan di pinggir jalan. Menurutnya, penjualan pakaian jadul tahun ini memang tidak seramai penjualan tahun lalu.
"Mungkin mereka pakai baju yang lama," imbuh Ririn.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan untuk memperingati HUT ke-112 Kota Blitar, Pemkot mewajibkan PNS, pelajar, pegawai hotel, pegawai rumah makan, dan pedagang tradisional untuk mengenakan pakaian jadul selama seminggu. Pemakaian baju jadul mulai 1 April 2018 sampai 7 April 2018.
SURYA.co.id |
0 komentar:
Post a Comment